
Kediri – Sejumlah warga lingkungan RW 05 Kelurahan Pojok mendatangi Rumah Potong Hewan (RPH) untuk mengecek langsung atas adanya polusi bau yang diduga diakibatkan karena kotoran hewan yang berada disekitar RPH yang berlokasi di RT 18 RW 04 Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Sabtu (14/05/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Protes sejumlah warga memang beralasan bila ada dugaan pembuangan limbah kotoran hewan dari RPH ke salah satu lokasi di RT 23 RW 05 Kelurahan Pojok mengakibatkan polusi berupa bau tak sedap yang dirasakan oleh sejumlah warga. Terlebih tempat pembuangan tersebut berdekatan dengan lingkungan perumahan warga
Aktifitas pembuangan yang diduga dilakukan oleh petugas di RPH itu terjadi setiap harinya tanpa dilengkapi dengan SOP ( Standar Operasional Prosedur ) yang berlaku selama sebulan terakhir ini.
Solikin salah satu warga yang merasakan polusi bau mengatakan, pihaknya sangat terganggu dengan aktifitas tersebut.
“Kami sangat terganggu dengan pembuangan limbah kotoran dari RPH ke lokasi pembuangan, karena setiap hari lewat pemukiman warga dan trucknya tidak tertutup, jadi baunya kemana mana” kata Solikin.
Sebelumnya Solikin sudah mengadukan hal ini ke Pemerintah Kelurahan setempat, namun sejauh ini belum ada respon.
“Saya sudah mengadu ke Kelurahan, tapi belum ada respon dari Kelurahan” tambahnya.
Sekedar diketahui, RPH Kota Kediri sudah beroperasi lama di Kelurahan Pojok dibawah naungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri (tim)







