Sumatera Selatan – Eko harmoko (34) warga Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan dilumpuhkan dengan timah panas. Hal tersebut karena ia melawan saat petugas tangkap. Ia menjadi tersangka pembunuh seorang buruh harian lepas bernama Karyadi (45) warga Desa Muara Meranjat, Kecamata Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (oi).
Pembunuhan terjadi di depan warung kopi milik Endang di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (5/3/2022) malam. Atas kejadian tersebut, warga langsung memberitahukan ke Polsek Gelumbang. Setelah mendapat informasi bahwa di warung di Desa Talang Taling telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang, kemudian anggota Polsek Gelumbang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gelumbang Akp Morris Widhi Harto dan Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (6/3/2022), kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu tanggal (5/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban menelpon teman wanitanya bernama Mardiah (24) warga Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, menanyakan posisinya karena ini bertemu.
Kemudian Mardiah mengatakan bahwa ia sedang bekerja diย warung kopiย milik Siti di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang,ย Kabupaten Muara Enim.
Sekitar pukul 22.00, WIB korban sampai dan memarkirkan motornya dan bertemu dengan Mardiah sambil menanyakan anak laki-laki Mardiah yang bernama RR (1,9) tahun.
Setelah korban melihat anak Mardiah, korbanpun langsung membuka jok sepeda motornya untuk mengambil makanan ringan (Ciki-cikian) yang diberikan kepada RR sambil menggendongnya.
Setelah itu, korban yang menggendong RR bersama Mardiah berjalan ke arah depanย warung kopiย milik Endang yang hanya berjarak sekitar lima meter. Sewaktu korban dan Mardiah sedang ngobrol depan warung Endang, tiba-tiba datang tersangka Eko Harmoko langsung mendekati korban yang sedang menggendong Rayen.
Dan tanpa basa-basi, pelaku langsung menusukkan senjata tajam berupa pisau ke arah dada sebelah kiri korban sebanyak tiga kali, yang juga mengakibatkan kaki sebelah kiri anak Mardiah bagian bawah lututnya menggalami luka sayat. Melihat kejadian tersebut, Mardiah dengan sigap langsung menyambut anaknya yang sedang di gendong korban.
Secara perlahan korban berjalan mendekati bangku yang ada didepan warung milik Endang sambil menahan sakit dan berlumuran darah.
Hanya membutuhkan waktu dua jam setelah kejadian tersebut, sekitar pukul 00.30, tim puma berhasil melihat pelaku yang berada di pinggir jalan dekat SPBU Gelumbang dengan posisi masih memegang sebilah pisau. Namun, ketika akan petugas tangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan sebutir timah panas ke kaki. Pelaku langsung diamankan di Polsek Gelumbang untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
AKBP Aris menjelaskan, selain telah mengamankan Tersangka, juga mengamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang 18 Cm yang merupakan milik tersangka, satu helai jaket mikik Korban warna coklat, dan satu helai baju kaos oblong warna biru yang terdapat bercak darah korban.
Adapun tindakan yang telah diambil, yakni memeriksa saksi-saksi, mengamankan tersangka, melengkapi mindik, menyita dan mengamankan barang bukti serta melakukan penyelidikan perkara lebih lanjut. Atas perbuatan tersangka, akan dijerat denganย pasal 338 KUHP atau 351 (3) KUHP.ย (sp/ard/red)







