Blitar – KPU Kota Blitar mendeklarasikan Pemilu serentak 2024. Deklarasi dilakukan di monumen PETA di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar, Senin (14/2/2022).
Pembacaan deklarasi dipimpin pelaksana harian Ketua KPU Kota Blitar Edi Saputra. Diikuti dengan pencoblosan simbolis angka 14 sebagai tanggal pelaksanaan Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Blitar divisi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM Rangga Bisma Adhitya mengatakan, KPU Kota Blitar mendapatkan amanah implementasi keputusan KPU No 21 tahun 2022.
Dalam keputusan tersebut ditetapkan tanggal Pemilu adalah pada 14 Februari 2024. Bertepatan juga 14 Februari merupakan peringatan pemberontakan PETA yang dipimpin Supriyadi yang dilaksanakan di Blitar.
“Dengan ini kami mendorong dan mengajak bersama-sama untuk nanti ikut mensukseskan kegiatan tahapan Pemilu 2024 serta menerapkan Hari Cinta Tanah air pada 14 Februari. Dengan begitu kami berharap nantinya partisipasi masyarakat meningkat dan Pemilu 2024 berjalan luber, Jurdil sesuai azas Pemilu,” jelas Rangga.
Ia menambahkan, untuk tahapan masih menunggu surat kepastian dari KPU RI. Namun kegiatan pertama akan dilaksanakan verifikasi partai politik pada pertengahan tahun 2022.
“Tahapan pertama kami akan melakukan verifikasi partai politik pada pertengahan tahun 2022 ini,” imbuhnya.
Ditanya soal anggaran, Rangga mengatakan bahwa semua alokasi anggaran untuk Pemilu 2024 ada di KPU RI.
“Semua ploting anggaran ada di KPU RI,” pungkasnya. (sr)