Probolinggo – Pembongkaran makam Mujiono (60), warga Desa Clarak dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Surabaya, Polres Probolinggo dan Polsek Leces pada Selasa siang (1/3/2022) skeitar pukul 10.00 WIB. Hal itu atas permintaan keluarga yang menduga korban tewas akibat dianiaya sejumlah pendukung salah satu calon kepala desa (cakades).
Pembongkaran makam di pemakaman umum Desa Clarak itu dilakukan secara tertutup. Polisi memasang garis polisi dengan radius 50 meter dari makam yang dibongkar. Tidak hanya itu, untuk mensterilkan lokasi dari warga, petugas dari samapta berjaga di tiga lokasi garis polisi.
Dikatakan oleh Saudara Mujiono, Sanusi (70), korban pada Kamis (17/2/2022) sore lalu menjadi korban penganiyayaan. Dua hari setelah penganiayaan tersebut, Sabtu sore, korban meninggal di rumahnya. Setelah korban dimakamkan, barulah keluarga melaporkan ke pihak kepolisian sebab korban meninggal diduga karena penganiayaan.
Sementara, Kanit Pidum Reskrim Polres Probolinggo, Ipda Andre Fauzan mengatakan, Selasa (1/2/2022) polisi memeriksa jasad korban. Karena kondisi mayat sudah 10 hari maka pemeriksaan dilakukan di pemakaman untuk memastikan apakah korban meninggal karena penganiayaan atau bukan. Selain pemeriksaan terhadap jenazah korban, sampai sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya keluarga korban. (red)







