
Jakarta, – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan International Trade Centre (ITC) Mangga Dua di Jakarta pada hari Rabu ini. Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam mendukung perkembangan bisnis melalui platform media sosial, terutama TikTok.
Mendag Zulkifli Hasan dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan TikTok sebagai media sosial dan sarana perdagangan. Sebaliknya, pemerintah justru mendorong TikTok untuk mematuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik dengan mendaftar sebagai lokapasar atau niaga elektronik.
Dalam kunjungannya, Menteri Perdagangan mengapresiasi langkah TikTok yang akan mematuhi aturan tersebut. Pihak Kementerian Perdagangan memberikan dukungan penuh kepada TikTok dan media sosial lainnya untuk mengembangkan berbagai bidang yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menteri Zulkifli Hasan menyampaikan, “Kementerian Perdagangan mendukung langkah-langkah inovatif dalam perdagangan, termasuk penggunaan media sosial seperti TikTok. Kami percaya bahwa dengan mengikuti aturan yang berlaku, TikTok dapat memberikan kontribusi positif dalam perkembangan ekosistem perdagangan elektronik di Indonesia.”
Selain itu, Menteri Perdagangan juga menekankan pentingnya pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk masuk ke dalam ekosistem digital. Pemerintah sebelumnya telah memberikan pelatihan kepada pedagang di pasar tradisional agar mereka dapat berjualan secara daring. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha, baik daring maupun luring, dapat berkembang secara seimbang dalam era digital saat ini.
Kunjungan Menteri Perdagangan ke ITC Mangga Dua ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, yang turut mendukung upaya pemerintah dalam memajukan perdagangan elektronik dan mendukung para pelaku usaha di Indonesia.
Dengan semangat optimisme dan dukungan dari pemerintah, diharapkan TikTok dan media sosial lainnya dapat terus berkontribusi dalam memajukan dunia perdagangan di Indonesia, menjadikan negeri ini lebih maju dan berdaya saing di tingkat global.







