
BANYUWANGI – Sepanjang Jalur Nasional yang berlokasi di Kecamatan Srono, antara Desa Wonosobo dan Kebaman, warga setempat menghadapi tantangan serius akibat pohon-pohon yang membahayakan pengguna jalan dan masyarakat. Beberapa pohon kering yang sudah mati bahkan memiliki ranting yang menjuntai ke tengah jalan.
Salah satu pohon yang sudah mati dan kering ini terletak di sebelah selatan kantor kecamatan, telah menjadi perhatian warga sekitar selama lebih dari satu tahun. Meskipun sudah melaporkannya kepada pihak terkait, hingga kini belum ada respons yang memadai. Selain itu, di depan Pasar Wonosobo juga terdapat pohon yang kering dan rapuh, yang membahayakan pengguna jalan dan masyarakat setempat.
Salah seorang warga, Johan Susanto, mengungkapkan keprihatinannya terkait situasi ini. Ia menjelaskan bahwa pohon mati ini sudah lebih dari satu tahun lamanya, namun belum ada tindakan yang konkret dari pihak berwenang. Johan sangat khawatir bahwa jika pohon ini tidak segera dieksekusi, ranting-ranting yang rapuh dapat jatuh dan berpotensi melukai pengguna jalan. Jalur Nasional ini merupakan jalan poros yang selalu ramai, dan risiko kecelakaan menjadi sangat nyata.
Dalam wawancara dengan Johan Susanto, seorang warga setempat, ia menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya tanggapan pihak terkait terhadap masalah ini. Johan mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan pohon tersebut berkali-kali kepada pihak kecamatan dan instansi terkait, namun respons yang diterima masih minim.
Di sisi lain, Camat Srono, Ir. Tri Wahyu Angembani, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pemotongan pohon tersebut sebanyak tiga kali sejak tahun 2022, yang terakhir pada 31 Agustus 2023. Namun, hingga saat ini, belum ada respons yang memadai dari pihak terkait. Birokrasi yang rumit, terutama dalam koordinasi antar-dinas, tampaknya menjadi kendala utama.
Menghadapi ketidakpastian ini, Ir. Tri Wahyu Angembani menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan pemotongan pohon secara mandiri dengan koordinasi dari Polsek dan Koramil, yang akan didukung oleh surat berita acara. Tindakan ini diambil untuk mencegah potensi bahaya yang lebih besar akibat pohon-pohon yang mengancam pengguna jalan dan masyarakat setempat.
Dalam investigasi terbaru di lapangan oleh tim reporter Madu TV, bahkan pohon yang masih hidup terlihat juga membahayakan, dengan ranting-ranting yang menjuntai ke tengah jalan, selevel dengan truk besar. Mengingat rumitnya proses perizinan pemotongan dan pemangkasan ranting pohon ini, pertanyaannya adalah apakah kita harus menunggu sampai ada korban atau kerugian lebih besar sebelum tindakan tegas diambil.
Dalam kondisi seperti ini, hanya Tuhan dan dinas pemerintahan yang bisa memutuskan langkah yang tepat. Kita berharap agar masalah ini segera mendapatkan solusi yang memadai agar keamanan pengguna jalan dan masyarakat setempat dapat dijamin.







