spot_img
Jumat, Maret 13, 2026
Beranda Nganjuk Massa Kembali Unjuk Rasa Di Kejari Nganjuk Tuntut Pelaporan Ditindaklanjuti

Massa Kembali Unjuk Rasa Di Kejari Nganjuk Tuntut Pelaporan Ditindaklanjuti

355

Nganjuk – Aksi unjuk rasa dari masyarakat Anti Korupsi Salam Lima Jari Nganjuk kembali terjadi di kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk setelah melakukan orasi di Dinas PDAM. Dalam tuntutannya, para pendemo menuntut penindakan terkait upah pekerja proyek pavingisasi yang tidak dibayar oleh Kepala Desa Ngronggot dan telah dilaporkan oleh Ketua Salam Lima Jari pada tahun lalu.

Dalam aksi tersebut, massa unjuk rasa mendesak Kejaksaan dan Inspektorat Daerah untuk segera menindaklanjuti pelaporan tersebut. Menanggapi hal ini, Apriady Miradian, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, akan segera menindaklanjuti usulan massa unjuk rasa dan menerbitkan surat perintah tugas terkait pengumpulan data dari keterangan.

Apriady menambahkan bahwa menurut informasi dari Inspektorat, sejauh ini itikad baik Kepala Desa Ngronggot telah mengembalikan dana sekitar 50 juta. Namun, para pendemo tetap meminta penindakan yang lebih tegas terhadap kepala desa tersebut.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa masyarakat Nganjuk semakin peduli terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi di lingkungan mereka. Semoga tuntutan mereka dapat direspons dengan serius dan tindakan hukum yang tegas dilakukan terhadap para pelaku korupsi, sehingga keadilan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.