
Pamekasan – Sebanyak 75 kendaraan bermotor beserta pemiliknya diamankan oleh Satlantas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sabtu (04/06/2022) malam, sekira pukul 22:30 wib.
Puluhan sepeda motor tersebut diamankan lantaran terlibat balap liar (Bali) dan meresahkan pengendara yang melintas di Jalan Raya Kabupaten, tepatnya depan Pendopo Aghung Ronggosukowati Pamekasan.
“Kami tegas dan tidak akan memberikan ampun kepada para pemuda yang melakukan aksi balap liar dan meresahkan warga ataupun pengguna jalan lalu lintas,” ungkap Satlantas Polres Pamekasan AKP Mokhamad Munir, Minggu (4/6/2022).
Operasi Bali ini dilakukan guna memberikan sebuah peringatan keras bagi kelompok pemuda yang berkerumun dan sering melakukan balap liar jalan umum.
“Kami langsung amankan sebanayak 75 kemdaraan beserta pemiliknya, terlebih bagi yang tidak lengkap surat-surat kendaraannya kami akan tidak tindak sesuai SOP yang ada,” tambahnya.
Menurut Akp Munir menambahkan, lebih-lebih para anak muda itu berkelompok dan mengadakan balap liar yang sangat berbahaya.
“Semuanya kami amankan tidak pandang bulu. Karena aksi balap liar itu sangat meresahkan,” pungkasnya.
Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat Pamekasan, khususnya bagi orang tua untuk memberikan arahan kepada anaknya untuk tidak keluar hingga larut malam dan melakukan aksi balap liar yang sangat membahayakan.(riz)







