
Blitar – Ulah segerombolan pemuda di Kota Blitar saat PPKM level 4 masih berlangsung bikin polisi geleng kepala. Bagaimana tidak, meski sudah berkali-kali melakukan penertiban, namun mereka seperti tidak memiliki rasa jera melakukan tindakan membahayakan.
Selain melakukan aksi nongkrong-nongkrong melebihi jam malam para pemuda ini juga menggeber kendaraan hingga melakukan balap liar, di jalan protokol Kota Proklamator.
Hal ini seperti yang terlihat Minggu (29/8/2021) dini hari. Puluhan pemuda dan kendaraan roda dua petugas giring ke Mapolres Blitar Kota. Mereka mendapat sanksi tilang dan pembinaan usai terjaring razia rutin Satlantas Polres Blitar Kota.
“Mereka ada yang nongkrong melebihi jam malam ada pula yang melalukan aksi balapan dan menggeber kendaraan sehingga menganggu masyarakat umum. Kami lalukan razia, mereka kami bawa ke mako lalu kami beri sanksi,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Iptu Punjung.

Dia menambahkan, dari tiga lokasi diantaranya Jalan Tanjung, Jalan Merdeka dan seputaran taman kota Bonrojo Kota Blitar polisi mengamankan 20 kendaraan roda 2. “Ada 20 kendaraan roda dua yang kami amankan. Semua kami beri sanksi tilang. Sementara pemiliknya kami beri pembinaan,” tegasnya.
Sekedar informasi, aksi balap liar ini bukan baru pertama dilakukan di Kota Blitar. Polisi kerap melakukan penindakan, namun mereka seperti tidak memiliki rasa jera.
“Kami menghimbau jangan melakukan aksi balap liar karena selain menganggu ketertiban aksi ini sangat membahayakan pelakunya,” pungkasnya.(sk)







