Tulungagung – Sebanyak 18 partai politik di Kabupaten Tulungagung telah mendaftarkan bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Partai Perindo menjadi partai politik terakhir yang mendaftarkan Bacalegnya. Total terdapat 700 Bacaleg yang didaftarkan oleh partai politik untuk bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.
Pihak KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap data Bacaleg yang sudah masuk dalam aplikasi SILON. Dalam tahapan verifikasi ini, KPU akan melakukan analisa kegandaan Bacaleg dan memastikan keabsahan dokumen yang sudah dikumpulkan. Mereka juga akan memilah data Bacaleg yang sesuai dengan peraturan yang mengharuskan mereka mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Hasil verifikasi ini nantinya akan diserahkan ke partai politik untuk dilakukan perbaikan. Setelah itu, KPU akan kembali melakukan verifikasi tahap kedua dan segera menetapkan dalam daftar Bacaleg sementara. Dalam proses daftar Bacaleg sementara ini, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan pencermatan terhadap nama Bacaleg tersebut.
Much Arif, Komisioner KPU Tulungagung, menjelaskan bahwa daftar Bacaleg sementara ini kemudian akan disahkan menjadi daftar Bacaleg tetap. Mereka yang tercantum dalam daftar Bacaleg tetap akan bertarung untuk memperebutkan 50 kursi di DPRD Tulungagung.







