NGANJUK – Usai melakukan Rapat Kerja, Komisi III DPRD Nganjuk bersama Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak ke proyek pembangunan Taman Nyawiji tahap kedua serta melihat langsung progres pengerjaannya.
Dari sidak tersebut, Komisi III DPRD Nganjuk mendapati temuan material tanah uruk yang tak sesuai RAB dari pengerjaan di sisi utara. Tak hanya itu, Komisi III DPRD Nganjuk juga menemukan adanya bangunan tambahan yang belum ada di RAB-nya. Selain itu besi penguat juga tidak memenuhi jumlah standarnya. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Fauzi Nirwana, hal tersebut akan dirapatkan kembali bersama kontraktor dan menghimbau terkait pengerjaan proyek pembangunan Taman Nyawiji ini harus sesuai RAB.







