spot_img
Sabtu, April 25, 2026
Beranda Kediri Komisi A DPRD Kota Kediri: Pemkot Kediri Dianggap “Kecolongan”, Area Fasum di...

Komisi A DPRD Kota Kediri: Pemkot Kediri Dianggap “Kecolongan”, Area Fasum di Kuasai Pihak Lain

165

KEDIRI, MADUTV – Hal itu di ungkapkan Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Ayub Hidayatullah, dimana Tanah yang selama ini menjadi Fasilitas Umum hingga sampai bisa di “kuasai” Pihak lain dengan didirikannya Lokomotif diareal tersebut, tepatnya Depan Stasiun Kediri.

“Itu sudah Fasum mas, dan dari dulu Pemerintah Kota Kediri sudah melakukan perawatan seperti perbaikan aspal dan fasilitas penunjang lainnya.Memang tanah tersebut belum disertifikat kan oleh Pemerintah Kota Kediri. Dan itu masuk tanah E-ghendom-Verpounding yang selama ini secara De Jure milik Pemerintah Daerah,”ungkapnya,Kamis (17/7/2025)

Lebih lanjut Ketua Komisi A Bidang Hukum Pak Ayub panggilan akrab Politisi PKS Kota Kediri ini menegaskan, Pihaknya sebenarnya sudah mengundang atau memanggil dari pihak BPN dan PT.KAI hari ini, namun yang hadir dari BPN saja.

“Tadi yang hadir dari Pihak BPN aja mas, dan kami menanyakan dari aspek hukum terkait alas hak yang saat ini masih menjadi pertanyaan masyarakat,”urainya

Sementara itu Chevy Ning Suyudi selaku Kepala Bappeda Kota Kediri saat dikonfirmasi terkait status tanah yang saat ini berdiri monumen Lokomotif Depan Stasiun Kediri meminta jurnalis menanyakannya Ke Aset.

“Kalau soal itu coba tanyakan ke Aset Mas,”ungkapnya beberapa waktu lalu

Saat dikonfirmasi melalui ponselnya Kepala DPPKAD Kota Kediri Sugeng menyatakan, bila sejauh ini lokasi tersebut merupakan barang milik daerah namun belum tercatat menjadi aset daerah.

“sejauh ini sudah menjadi barang milik daerah dan belum tercatat menjadi aset,”tegasnya

Diberitakan sebelumnya
Komisi B DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menanggapi surat dari warga dan Paguyuban Bocah Stasiun (Bosta) terkait alih fungsi jalan di kawasan Stasiun Kediri yang kini digunakan sebagai area komersial oleh PT KAI. Rapat yang dilaksanakan bersama perwakilan PT KAI Daop 7 Madiun, Pemkot Kediri, BPN, serta masyarakat ini bertujuan untuk mengurai benang kusut kejelasan atas status lahan tersebut.

Dalam RDP tersebut, PT KAI belum mampu menunjukkan batas-batas wilayah aset yang diklaim.

โ€œBelum bisa memastikan batas wilayah yang dimiliki PT KAI karena data belum siap. Akan ada RDP lanjutan bersama BPN dan pihak terkait lainnya,โ€ terang Arief Junaidi Politisi dari Partai Gerindra. (Ef)