Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (KEMENPORA RI) meraih penghargaan bergengsi dalam kategori “Lembaga Publik yang Melaksanakan Pelayanan Informasi Publik Ramah Disabilitas” dari Komisi Informasi (KI) Pusat. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen KEMENPORA RI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.
Penghargaan ini diserahkan kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Gunawan Suswantoro, pada acara peluncuran buku IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) 2023 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik versi Braille & Audio Book. Acara berlangsung di Ballroom Lumire Hotel and Convention Center, Jalan Senen Raya, Jakarta, pada hari Kamis (14/9).
Selain KEMENPORA RI, penghargaan serupa juga diterima oleh Kementerian Pertanian RI, Kementerian Sosial RI, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengakses informasi publik dengan mudah dan nyaman.
Saat menerima penghargaan, Sesmenpora RI Gunawan Suswantoro menyatakan, “Penghargaan ini menjadi bukti bahwa KEMENPORA sangat memperhatikan para penyandang disabilitas untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas informasi publik bagi semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.”
Penghargaan ini bukan hanya prestasi semata, tetapi juga menjadi dorongan besar bagi KEMENPORA RI untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan ramah terhadap penyandang disabilitas. Semangat optimisme ini diharapkan akan mendorong perubahan positif dalam pelayanan informasi publik di Indonesia.
Penghargaan ini juga mencerminkan dukungan penuh pemerintah terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang semakin diperluas melalui versi Braille & Audio Book, sehingga informasi publik dapat diakses oleh lebih banyak orang.
KEMENPORA RI telah membuktikan bahwa pelayanan informasi publik yang ramah terhadap disabilitas bukanlah impian belaka, melainkan suatu komitmen nyata. Dengan penghargaan ini, diharapkan lembaga pemerintah lainnya juga akan terinspirasi untuk memberikan pelayanan yang lebih inklusif kepada seluruh masyarakat Indonesia.







