
Kediri – Bertempat di ruang rapat Kejaksaan Kabupaten Kediri, rapat kordinasi tim pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan, Pakem dalam masyarakat dilaksanakan, Jumat pagi. Kegiatan rutin tahunan ini, bertujuan untuk menjaga menjaga ketertiban dan ketentraman umum terhadap aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara. Selain itu, juga untuk mencegah penyalahgunaan dan, atau penodaan agama di wilayah hukum Kabupaten Kediri.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Roni, dan juga selaku Wakil Ketua Tim Pakem Kabupaten Kediri. Rakor dihadiri oleh para anggota yang terdiri dari unsur TNI, Kepolisian, Bakesbangpol Kabupaten Kediri, kantor kementrian agama, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kediri, serta instansi terkait.
Rakor juga sebagai bentuk koordinasi dan silaturrahmi dalam rangka menjaga kerukunan antar umat beragama, dan bentuk pencegahan terhadap indikasi adanya aliran kepercayaan maupun keagamaan yang membahayakan masyarakat. Kegiatan tersebut, sekaligus bertukar informasi dan diskusi terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat demi tercipta kerukunan serta kondusivitas di wilayah hukum Kabupaten Kediri. (ef)
Kediri – Bertempat di ruang rapat Kejaksaan Kabupaten Kediri, rapat kordinasi tim pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan, Pakem dalam masyarakat dilaksanakan, Jumat pagi. Kegiatan rutin tahunan ini, bertujuan untuk menjaga menjaga ketertiban dan ketentraman umum terhadap aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara. Selain itu, juga untuk mencegah penyalahgunaan dan, atau penodaan agama di wilayah hukum Kabupaten Kediri.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Roni, dan juga selaku Wakil Ketua Tim Pakem Kabupaten Kediri. Rakor dihadiri oleh para anggota yang terdiri dari unsur TNI, Kepolisian, Bakesbangpol Kabupaten Kediri, kantor kementrian agama, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kediri, serta instansi terkait.
Rakor juga sebagai bentuk koordinasi dan silaturrahmi dalam rangka menjaga kerukunan antar umat beragama, dan bentuk pencegahan terhadap indikasi adanya aliran kepercayaan maupun keagamaan yang membahayakan masyarakat. Kegiatan tersebut, sekaligus bertukar informasi dan diskusi terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat demi tercipta kerukunan serta kondusivitas di wilayah hukum Kabupaten Kediri. (ef)







