Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Kediri melakukan penggeledahan rumah dan kantor tersangka dugaan tindak pidana korupsi BPNT. Ada tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik kejaksaan kota kediri, Jumat (28/1/2022).
Penggeledahan perkara BPNT Kemensos RI tahun 2020 dan 2021 berlangsung di tiga lokasi. Yakni kantor Dinas Sosial Kota Kediri, rumah tersangka inisial TKP dan rumah tersangka inisial SDR.
Kasi Pidana Khusus Nur Ngali didampingi Kasi Inteligen Harry Rahmad menjelaskan, dalam kegiatan penggledahan ini, tim penyidik menemukan beberapa barang di antaranya sejumlah dokumen terkait BPNT, beberapa buku rekening bank atas nama para tersangka, dan 3 unit sepeda gunung.
Barang-barang tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk dilakukan penelitian dan penyitaan.
Kegiatan penggeledahan ini untuk menemukan barang bukti yang dapat mendukung kegiatan penyidikan lebih lanjut. (me)







