spot_img
Minggu, Maret 15, 2026
Beranda Jawa Timur Kediri – Kepolisian Resort Kediri Gelar Rekontruksi Pembunuhan Suami Bunuh Istri

Kediri – Kepolisian Resort Kediri Gelar Rekontruksi Pembunuhan Suami Bunuh Istri

268

Kediri – Tim penyidik Polres Kediri mengelar rekontruksi pembunuhan suami bunuh istrinya di Mapolres Kediri. Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan 11 adegan. Adegan awal, cekcok di antara pasutri ini, hingga pelaku menusuk korban dan pelaku menaikkan korban ke mobil untuk ia bawa ke rumah sakit.

Reka ulang kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban terbunuh. Pelaku yang tak lain adalah ANH, warga Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, yang tega membunuh istrinya sendiri Eka Rini. Pelaku tega membunuh istrinya sendiri, karena cemburu buta istrinya mempunyai pria idaman lain.

Rekontruksi berawal dengan cekcok antara pelaku dengan korban di dalam kamar. Pelaku ANH menuduh istrinya eka berselingkuh dengan pria lain. Pelaku yang emosi lalu mencekik korban hingga korban terjatuh.

Setelah terjatuh, pelaku kemudian mengambil pisau dan menusuk tubuh korban beberapa kali. Hingga akhirnya korban meinggal dunia. Pelaku juga menusuk pangkal paha korban karena emosi. Setelah korban terbunuh, pelaku kemudian melaporkan ke tetangga dan perangkat desa, jika istrinya bunuh diri.

Rekontruksi tersebut terlaksana di Mapolres karena untuk menghindari kerumunan. Akibat perbuatannya, pelaku mendapat jeratan Undang-Undang KDRT pasal 44 ayat 3 dengan ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara. (me)