spot_img
Senin, April 20, 2026
Beranda Jawa Timur Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti

Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti

276

Kediri โ€“ Ratusan gram sabu sabu, ganja kering, dan ribuan butir pil obat keras, musnah oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Pemusnahan barang bukti ini dari pelaku pengedar narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Negeri Kota Kediri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Sejumlah ratusan gram jenis sabu sabu dan ribuan butir pil obat keras petugas musnahkan. Tim dari PB3R melakukan pemusnahan barang bukti, meliputi narkotika jenis sabu sabu sebanyak kurang lebih 421.42 gram dan seperangkat alat hisap.

Obat keras kurang lebih 254.211 butir pil dobel L. Ganja kering 2,3 gram. Pil jenis Inex sejumlah 26 butir, Diazepam sebanyak 215 butir, dan Valdime kurang lebih 10 butir.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sesuai nomor nomor: prin-154/M.5.13/CPL.3/08/2021. Aturan tersebut mengenai pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Hari ini pemusnahan barang bukti ini terlaksana di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Hadir dalam kegiatan, Satresnatkoba Polres Kediri Kota, BNN dan Dinas Kesehatan Kota Kediri, serta jajaran kejaksaan.

Kepala kejaksaan negeri Kota Kediri, Sofyan Selle, menjelaskan, di kondisi pandemi Covid- 19, tren peredaran narkoba mengalami penurun sekitar kurang lebih 40 persen. Barang bukti yang petugas musnahkan senilai kurang lebih 400 juta.

Kegiatan pemusnahan barang bukti terlaksana dua kali dalam setahun. Ini merupakan wujud upaya Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kerjanya. (me)