
Kediri – Kapolres Kediri Kotam, AKBP. Wahyudi. S.I.K., M.H., bersama Forkopimda Kota Kediri pada hari Jumat (06/08/21) pukul 10.30 WIB di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, melaksanakan kegiatan Pendampingan Terhadap Petugas Tracing Covid-19. Pendampingan tersebut dalam rangka pengecekan kesiapsiagaan Teknis petugas Tracing. Pelaksanaan tracing masyarakat sesuai SOP dan Protokol Kesehatan.
Turut hadir Kapolres Kediri Kota, AKBP. Wahyudi. S.I.K., M.H., Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Ruly Eka Suryawan. s.Sos. Hadir juga Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono, dan PJU Polres Kediri Kota, serta Petugas Tracing Covid-19 Kota Kediri
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota menyampaikan beberapa arahan kepada petugas Tracing Covid-19. Dalam pelaksanakan tracing yang baik, 1 orang petugas harus mendapatkan 15 orang untuk tracing. Pelaksanaan tracing ini Kapolres Kediri harap dapat mengangkat Kota Kediri dari level 4 ke Level yang lebih baik.ย Dalam pelaksanaan tracing petugas wajib menggunakan APD lengkap dan sesuai dengan Protokol Kesehatan.
AKBP Wahyudi. S.I.K., M.H. menjelaskanย tujuan pendampingan bersama Forkopimda. Yaitu, ingin mengetahui teknik petugas tracing Covid-19 di lapangan, serta memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan pendampingan, Kapolres Kediri Kota bersama Forkopimda mendatangai rumah Endriono, warga Kelurahan Campur Rejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Selanjutnya Petugas tracing Covid – 19 langsung melaksanakan pengisian aplikasi SiLacak. (me)







