
Kediri – Diduga cemburu karena istrinya punya PIL (Pria Idaman Lain), seorang suami di Kabupaten Kediri tega membunuh istrinya sendiri. Pelaku sempat berdalih jika istrinya meninggal karena bunuh diri. Namun demikian, setelah petugas melakukan penyelidikan, pelaku mengakui semua memang perbuatannya.
ANH warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, langsung petugas Satreskrim Polres Kediri gelandang ke kantor. Pria berumur 30 tahun ini, tega menghabisi Eka Rini (29), yang tidak lain adalah istrinya sendiri.
Diduga, pelaku cemburu karena istrinya mempunyai PIL (Pria Idaman Lain). Pelaku membunuh istrinya setelah terlibat cekcok di dalam rumah. Pelaku yang gelap mata, lalu menghabisi istrinya menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha, mengatakan, awalnya pelaku membuat laporan jika istrinya bunuh diri. Setelah melakukan identifikasi dan olah TKP, petugas curiga karena petugas menemukan beberapa luka akibat benda tajam di tubuh korban. Setelah petugas menginterogasi pelaku, akhirnya ia mengaku telah membunuh istrinya karena cemburu.
Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji Mapolres Kediri. Pelaku akan mend Undang – Undang kdrt pasal 44 ayat 3 dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara. (me)







