Kediri – Mengawali pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Tiga Pilar Kecamatan Gampingrejo melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan, kafe-kafe, maupun warung makan. Dalam sidak tersebut petugas membuyarkan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di warung kopi.
Para pemuda yang sedang asyik nongkrong di sebuah warung kopi petugas gabungan bubarkan. Pasalnya, pemuda-pemuda yang lagi asyik di warung kopi berkerumun. Bahkan sudah melebihi batas jam pemberlakuan yang telah menjadi ketetapan dalam PPKM Darurat, yaitu pukul 20.00 WIB.
Hal tersebut, sebagai upaya dalam penegakan protokol kesehatan di PPKM darurat. Tiga pilar Kecamatan Gampingrejo mengawali sidak pertama dengan menyisir sejumlah tempat hiburan, kafe-kafe, dan juga warung makan. Selain itu, petugas gabungan juga memberikan masker gratis bagi pengunjung maupun pemilik warung yang kedapatan tidak memakai masker.
Kegiatan tersebut, juga sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat, penerapan PPKM darurat, yang di mulai tanggal 3 hingga tanggal 20 Juli 2021. Sesuai surat telegram dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Kegiatan tersebut akan terus tiga pilar laksanakan sebagai langkah dalam upaya untuk menekan penyebaran virus Corona yang semakin mengkawatirkan di wilayah Kediri. (me)







