
Luwu Timur, Sulawesi Selatan – Dua orang karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tewas dalam kecelakaan tabrakan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Laskap, Kecamatan Malili, Luwu Timur, pada Kamis (23/11/2023).
Kedua korban adalah Sudiahwati (20), warga Desa Lakawali, Kecamatan Malili, Luwu Timur. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sementara rekan kerjanya, Winda Hastanti, warga Kecamatan Mangkutana, meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD I Lagaligo.
Korban merupakan Account Officer di Unit Mekaar PT. PNM yang bertugas di Angkona, Regional Palopo. Korban mengendarai motor matic jenis Honda Beat dengan nomor polisi DD 4890 SC saat terjadi tabrakan dengan mobil pick up jenis Panter dengan nomor polisi DP 8265 RZ yang dikemudikan oleh Daniel.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, IPTU. Sarifuddin, menjelaskan bahwa satu korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sementara satu korban lainnya meninggal setelah dirujuk ke RSUD I Lagaligo.
IPTU. Sarifuddin juga menjelaskan bahwa korban sedang melakukan penagihan di sejumlah wilayah. Korban berangkat dari Malili menuju Lampia, Desa Laskap, saat terjadi tabrakan dengan mobil pick up yang datang dari arah berlawanan
Kedua kendaraan yang terlibat dalam tabrakan tersebut sudah dievakuasi oleh Satlantas Polres Luwu Timur. Sementara jenazah korban Sudiahwati juga sudah dipulangkan ke rumah duka di Desa Lakawali.
Keluarga korban mengatakan bahwa jenazah Sudiahwati sudah tiba di rumah duka, dan rencananya akan dimakamkan besok. Mereka juga telah menghubungi kedua orang tua korban yang berada di Makassar untuk pulang ke tempat kejadian perkara.







