Bojonegoro, 11 Agustus 2023 β Suatu peristiwa tragis kembali mengingatkan kita tentang betapa pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya. Kecelakaan yang terjadi di depan Pasar Desa Pungpungan, Kalitidu, telah merenggut nyawa seorang pengendara becak motor dan melukai dua orang lainnya dengan serius. Insiden ini mengejutkan masyarakat sekitar dan mengundang perhatian akan situasi lalu lintas di kawasan tersebut.
Korban meninggal, bernama Darsi, seorang pengendara becak motor berusia 65 tahun asal Desa Ngujo, Kalitidu. Sedangkan dua korban luka berat, Mareta yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S 2689 ACC dan seorang pengendara Honda Beat dengan nomor polisi S 5507, keduanya merupakan warga Leran, Kalitidu. Kedua korban luka saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Kejadian tersebut tercatat dalam rekaman CCTV, dimana korban meninggal dan korban luka berat tertabrak oleh sebuah pick up dengan nomor polisi S 9735 AE yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial AW. Kendaraan pick up tersebut sedang melaju dari arah timur ke barat dengan maksud untuk melakukan overtaking di jalur depannya.
Namun, sementara itu dari arah barat ke timur, sebuah truk diesel juga tengah melaju. Sang sopir pick up, dalam usahanya untuk menghindari tabrakan langsung, memutuskan untuk memotong jalur dari kiri ke kanan. Pada saat yang bersamaan, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan berbelok ke arah kanan. Akibatnya, beberapa kendaraan yang sedang parkir terkena dampaknya. Pick up kemudian menabrak truk dan berlanjut dengan membentur becak motor serta dua sepeda motor yang sedang diparkir tepat di depan Pasar Desa Pungpungan, Kalitidu.
Perlu ditekankan bahwa jalan di depan Pasar Desa Pungpungan adalah bagian dari jalur nasional yang menghubungkan Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Blora. Jalan ini dikenal sebagai jalur dengan tingkat lalu lintas yang padat. Kecelakaan lalu lintas di kawasan ini bukanlah hal yang jarang terjadi.
Insiden ini mengingatkan kita semua untuk selalu memprioritaskan keselamatan di jalan raya. Pengguna jalan harus senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menghormati rambu-rambu, dan mengutamakan keselamatan bersama. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan jalan yang aman bagi semua pengguna, sehingga tragedi serupa tidak perlu terulang di masa mendatang.







