Denpasar – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bersama Denpasar Anak Agung Rai Sugiartha memastikan bahwa pasca kebakaran yang melanda ruang alat Embossing dan Hot Stamping Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak mengganggu pelayanan publik.
Pihaknya bersama kepolisian dalam hak ini, direktorat lalu lintas Polda Bali mengupayakan perbaikan sesegera mungkin dan dipastikan cetakan data aman beserta satu mesin bisa diselamatkan petugas damkar.
Musibah kebakaran itu menghabiskan satu tempat pencetakan TNKB, 3 kantin dan pelinggih atau pura yang ada di kantor badan pendapatan daerah yang ludes terbakar. Lokasi ruang alat tersebut berada di gedung terpisah yakni di utara kantor samsat yang justru bersebelahan dengan kantor Bapenda.
Dilansir dari tribunbali.com, Gung Rai menuturkan jika ruangan pencetakan tersebut setiap harinya mencetak sebanyak 2.500 TNKB unit kendaraan. Gung Rai juga menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika MCB kelistrikan di kantin gedung tersebut terjadi letupan dan mengeluarkan percikan api. Kemudian si jago merah dengan cepat menjalar ke ruangan lainnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di kantor samsat Denpasar yang berlokasi Di Jl. Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali, pada Kamis (14/4/2022) dini hari sekitar pukul 00.01 WITA.
Tak tanggung-tanggung, 9 ruangan yang merupakan ruangan alat embossing dan hot stamping TNKB ludes terbakar. Empat unit brandweer (BW) pemadam kebakaran BPBD Denpasar dikerahkan untuk memadamkan api yang melahap bangunan seluas 10 x 30 meter.
Petugas membutuhkan waktu 1,5 jam untuk menjinakkan amukan si jago merah. Namun Ardy memastikan bahwa dalam kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa, hanya saja kerugian materiil mencapai Rp500 juta.(red)







