
Kediri – Proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Kediri berlangsung hingga 14 Mei 2023. Namun, pembatasan ketat diberlakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri guna mengantisipasi terjadinya kerumunan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor KPU.
Hanya 35 orang yang diizinkan masuk ke dalam area pagar Kantor KPU, termasuk 5 orang dari unsur pengurus parpol inti seperti Ketua, Sekretaris, Bendahara, LO, serta operator dari parpol yang mendaftarkan bacalegnya.
Komisioner KPU Kota Kediri, Wahyudi, menegaskan bahwa proses pendaftaran akan disiarkan langsung melalui jaringan media sosial resmi milik KPU Kota Kediri. Selain itu, pihak KPU juga memberikan waktu dan tempat bagi ketua partai politik untuk menyampaikan ke masyarakat terkait pendaftaran bacalegnya.
Hingga saat ini, KPU Kota Kediri telah menerima konfirmasi dari Partai Hanura yang akan mendaftarkan bacalegnya hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Ketua DPC Partai Hanura, Bambang Giantoro, mengakui bahwa partainya akan mengajukan bacaleg di tiga kecamatan, yaitu Daerah Pemilihan Pesantren, Mojoroto, dan Kota Kediri, dengan total 30 orang.
Kendati begitu, massa pendukung dari parpol yang hendak mengantarkan pengurus partai dan calonnya diminta untuk bersabar menunggu proses alur pendaftaran pengurus partainya di luar pagar Kantor KPU Kota Kediri. Petugas keamanan juga disiagakan oleh KPU Kota Kediri guna menjaga kondisi dari tahapan pendaftaran bacaleg tersebut.
Dalam rangka mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19, KPU Kota Kediri menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.







