Kawal Kasus Korupsi BPNT, SAROJA Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa dan Tagih RDP DPRD Kota Kediri

126

Kediri – Dalam upaya mengawal kasus Korupsi BPNT Kota Kediri yang menyeret Eks Kepala Dinas Sosial Kota Kediri (TKP) dan Koordinator Daerah (Korda) BPNT Kota Kediri (RR), LSM Saroja akan menggelar aksi Unjuk Rasa ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Hal itu terbuktikan dengan pengiriman Surat Pemberitahuan Aksi Damai Ke Mapolres Kediri Kota hari ini Senin (09/05/2022). Seusai penyerahan Surat Pemberitahuan Aksi Damai kepada Satintelkam Polres Kediri Kota, Rokim (Perwakilan Saroja) menuturkan upaya aksi damai demi mengawal kasus BPNT yang mereka nilai kurang transparan.

“Kami menilai penanganan kasus BPNT yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri kurang Transparatif” tuturnya.

Di samping pengawalan terhadap kasus BPNT, LSM Saroja juga mengih janji dari DPRD Kota Kediri yang setengah hati dalam memeberikan dukungan terhadap rencana pembangunan kembali SMA Negeri 5 Kota Kediri.

“Yang kedua kami mengih janji DPRD Kota Kediri untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai dukungan pengadaan lahan untuk membangun kembali SMA Negeri 5 Kota Kediri yang saat ini sudah beralih fungsi menjadi SMA Taruna Nusantara” tambah Rokim.

“Surat permohonan Audensi sudah kami kirim tanggal 15 Maret 2022 kemarin. Sampai hari ini belum ada tanggapan dari DPRD Kota Kediri. Awalnya kami dijanjikan tanggal 2 april untuk RDP, Namun kenyataannya sampai hari ini tidak terwujud. Kami memutuskan untuk menggelar aksi unjuk rasa” tutupnya. (me)