Nganjuk – Perkembangan kasus dugaan keracunan masal di Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, kini masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian polres Nganjuk. Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana akhirnya memberikan penjelasan atas kasus keracunan makanan pada puluhan warga usai menghadiri hajatan di Desa Banaran, Kecamatan Kertosono.
Jimmy mejelaskan, peristiwa tersebut terjadi di kediaman penyelenggara hajatan pernikahan warga Desa Banaran Kertosono. Pada keesokan harinya, sebagian tamu undangan mulai merasakan mual, pusing, dan muntah-muntah.
Sebagian warga yang menghadiri hajatan itu memutuskan berobat ke klinik hingga rumah sakit. bdan beberapa di antara mereka harus menjalani rawat inap di RSUD Kertosono.
Jimy menjelaskan ada sekitar 51 warga tertduga menjadi korban keracunan makanan hajatan di kediaman SM. Dari 51 korban keracunan, satu di antaranya meninggal dunia.
Sejauh ini polisi telah meminta keterangan dari empat saksi terkait kasus teesebut. 4 saksi tersebut merupakan penyelenggara hajatan, keluarga penyelenggara hajatan, tetangga, dan seorang perangkat desa setempat.
Adapun hajatan yang SM selenggarakan tersebut, menurut pihak kepolisian tak mengantongi izin kegiatan dari polisi.
Jimmy belum bisa memastikan apakah kasus dugaan keracunan makanan hajatan, akan bakal memunculkan tersangka. Namun demikian, saat ini pihaknya masih berupaya melakukan pendalaman. (sh)







