spot_img
Kamis, Maret 26, 2026
Beranda BERITA VIDEO Kapal PMI Tenggelam Nahkoda Jadi Tersangka

Kapal PMI Tenggelam Nahkoda Jadi Tersangka

196

Asahan – Nahkoda yang mengangkut pekerja migran ilegal asal Indonesia inisial HR ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Sumatera Utara, setelah dinilai paling bertanggung jawab atas insiden tenggelamnya kapal hingga berujung tewasnya dua orang.

Selain nahkoda kapal, pihak kepolisian juga menetapkan beberapa orang lain sebagai tersangka dan kini dalam perburuan tim gabungan Polda Sumut. Terdapat setidaknya 6 orang yang telah berstatus sebagai tersangka yang memiliki peran berbeda-beda.

Dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan dan tengah dikejar pihak kepolisian, di antaranya pemilik kapal dan agen penyalur para pekerja yang mengumpulkan para pekerja dari berbagai daerah di Indonesia untuk kemudian dikumpulkan di Sumatera Utara, sebelum akhirnya mengirim para pekerja ke Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan, nahkoda kapal mengaku sudah dua kali membawa pekerja migran ilegal asal Indonesia ke Malaysia.

Sedangkan para pekerja yang dibawa diketahui memberikan sejumlah uang kisaran berbeda kepada agen penyalur sebagai syarat dikirimkan ke malaysia.

Salah seorang PMI yang berhasil selamat mengaku, mesin kapal yang membawa puluhan PMI beberapa kali rusak dan adanya kebocoran.

Wadir Krimum Poldasu, AKBP Alamsyah Hasibun menghimbau kepada calon pekerja migran ilegal asal Indonesia yang berencana mengadu nasib ke Malaysia agar tidak tergiur dengan janji manis agen penyalur. Mengingat kapal yang digunakan sangat tidak layak untuk mengangkut penumpang dengan perjalanan lintas negara dengan resiko sangat tinggi.

Sebelumnya, kapal pengangkut lebih dari 80 migran ilegal asal Indonesia, tenggelam di perairan Asahan dan menyebabkan 2 orang meninggal dunia.

Sedangkan puluhan lainnya berhasil selamat setelah diselamatkan perahu nelayan yang berada di sekitar lokasi tenggelamnya kapal.

Kasus upaya penyelundupan pekerja migran ilegal asal Indonesia melalui Sumatera Utara sendiri belakangan kerap terjadi. Beberapa di antaranya berhasil digagalkan pihak kepolisian. (red)