
Jayapura – Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar permasalahan sosial terkait pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI segera terselesaikan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua, Alexander Kapisa di Jayapura, Rabu (18/8/21), mengatakan instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2021. Tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua.
“Inpres Nomor 4 ini keluar pada 10 Agustus 2021 untuk menjamin pelaksanaan PON XX dan PEPARNAS XVI,” katanya.
Menurut Alexander, melihat muatan dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2021 ini, Presiden Jokowi ingin agar seluruh aspek. Baik berkaitan dengan permasalahan sosial, kesehatan dan keamanan tidak menjadi hambatan pada saat pelaksanaan PON pada Oktober 2021. “Presiden dengan jelas dalam Inpres ini meminta agar permasalahan sosial seperti masalah tanah dapat segera diselesaikan. Baik oleh Menko Polhukam maupun oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Alexander menjelaskan demikian juga berkaitan dengan Covid-19 dan vaksinasi yang harus segera mendapat kepastian. Bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam PON dan Peparnas harus sudah melakukan vaksinasi.”Jadi pada intinya Inpres ini bisa menyebutnya Inpres sapujagat agar semua permasalahan harus selesai sebelum PON dan PEPARNAS berlangsung,” katanya lagi. Ia menambahkan ini adalah Inpres ketiga yang Presiden Jokowi keluarkan dalam mendukung suksesnya pelaksanaan PON dan PEPARNAS di Papua. Di mana tentunya pihaknya sangat berterimakasih serta sangat memberikan semangat dan optimisme dalam mempersiapkan pelaksanaan PON yang sudah semakin dekat.
Sebelum Inpres Nomor 4 Tahun 2021 ini, Presiden Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2017. Tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua. Dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua. (antara/hdk/ed: zl)







