Bekasi – Sejumlah petugas kepolisian Polres Metro Bekasi Kota merazia tempat hiburan malam di kawasan Bekasi Timur Kota Bekasi, Kamis (31/3/2022) dini hari. Razia tersebut sengaja digelar guna menjaga kemanan kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Dari hasil operasi, petugas menemukan salah satu hiburan malam mengelabuhi dengan mengunci pintu agar tidak terkena razia. Namun, setelah dilakukan introgasi pengelola kemudian membuka dan ditemukan sejumlah pengunjung di dalamnya saat sedang berpesta. Petugas kemudian mendata dan membubarkan aktivitas hiburan malam lantaran melewati batas operasi.
Selain menekan potensi kerumunan di tengah pandemi, razia dilakukan guna menghindari aksi kejahatan serta menjaga kamtibmas mendekati bulan puasa. (red)







