Indonesia Masuk Kriteria White List Tokyo MOU

154

Jakarta – Kapal berbendera Indonesia kini resmi masuk dalam kriteria white list dalam Tokyo MOU Port State Control in the Asia-Pacific. Masuknya Indonesia dalam kriteria white list ini berdasarkan laporan tahunan yang Sekretariat Tokyo MOU Port State Control in the Asia-Pacific keluarkan pada tahun 2020.

Laporan tahunan Tokyo MOU ini berisi uraian aktivitas dan perkembangan Port State Control (PSC) pada Tokyo MOU. Laporan tahunan ini juga mencakup data statistik aktivitas PSC dan analisis hasil inspeksi oleh Port State Control Officer (PSCO) negara anggota. Analisis ini terlaksana terhadap kapal asing yang masuk ke wilayahnya setiap tahun.

Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Laut, Kemenko Marves Okto Irianto, mengatakan, sebelumnya Indonesia berada pada posisi grey list dan black list.  “Kita punya sejarah buruk karena kita selalu black list. Kita bergabung dengan Tokyo MoU tahun 1993 dan kita selalu black list. Baru pada tahun 2019 kita naik ke grey list,” kata SAM Okto kepada humas Marves, Rabu (23-06-2021).

Lebih lanjut, SAM Okto menjelaskan, status white list ini tentunya berdasarkan hasil pemeriksaan PSCO Asing terhadap kapal berbendera Indonesia. Ini berkaitan dengan pemenuhan fungsi Flag State Control, kapal berbendera Indonesia, yaitu pemenuhan kondisi dan sertifikasi kapal. Sesuai dengan aturan Konvensi Maritim Internasional yang telah mendapat ratifikasi Indonesia, maupun aturan nasional negara. Hak tersebut menjadi tujuan kunjungan selama kurun waktu 3 tahun terakhir.

“Tokyo MOU ini merupakan organisasi Port State Control (PSC) untuk regional Asia Pasifik dengan anggota mencapai 21 Negara. Indonesia termasuk di dalam keanggotaan organisasi ini bersama dengan 20 Negara yang lain. Seoperti, Australia, Kanada, Chile, China, Fiji, Hong Kong (China), Japan, Republic of Korea, Malaysia, Marshall Islands, New Zealand, Panama. Selain itu, ada negara lain, yaitu Papua New Guinea, Peru, Philippines, Russian Federation. Kemudianm, Singapore, Thailand, Vanuatu dan Vietnam,” jelas SAM Okto.

Keluarnya posisi Indonesia dari black list beralih ke grey list, dan sekarang sudah menjadi white list menurut SAM Okto memberikan banyak manfaat . Terutama dapat menekan biaya logistik. Selain itu, kualitas kapal, pelaut Indonesia, pelabuhan, dan pemeriksa maritim akan makin baik. “Kapal-kapal di Indonesia juga akan semakin mendapat kepercayaan, membawa muatan ke mancanegara, juga semakin mendapat kepercayaan dari keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia,” kata SAM Okto. (*/red)