spot_img
Minggu, Maret 15, 2026
Beranda Pamekasan Hubungan Cinta Terlarang Berujung Paman Tega Habisi Keponakan Pakai Celurit

Hubungan Cinta Terlarang Berujung Paman Tega Habisi Keponakan Pakai Celurit

262

PAMEKASAN, MADUTV – Asmoni (39) warga Desa Batubintang, tewas mengenaskan dengan sejumlah luka di tubuhnya akibat sabetan senjata tajam berupa celurit oleh Romli (38) warga Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Kamis (26/10/2023).

Kejadian tersebut berawal saat mendengan percakapan istrinya tengah mengakat telephone dari korban. Saat itu pelaku curiga kalau korban dengan istrinya menjalin cinta terlarang (Asmara).

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, awalnya pelaku melakukan pembunuhan itu lantaran memergoki istrinya berduaan di dalam kamar rumahnya Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, sehingga pelaku dikejar di dilakukan pembacokan hingga meningga dunia di area pekaranga rumah pelaku.

“Pelaku membacok korban hingga tewas menggunakan celurit,” ungkap Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.

Pelaku dengan korban ini merupakan status famili, yaitu korban merupakan keponakan pelaku.

“Kini pelaku bersama barang buktinya berupa celurit diamankan di Polres Pamekasan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 3 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 2 ke 3 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(riz)