
Jawa Timur – Pemerintah terus melakukan berbagai langkah dalam menangani Pandemi Covid-19. Tak hanya Pemprov, tetapi Forkopimda Jatim, Bupati/Walikota, dan Forkopimda Kabupaten/Kota, serta semua elemen masyarakat se-Jatim saling bersinerg. Menjaga kekompakan dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
Dari sinergi dan kekompakan tersebut, membuahkan hasil yang patut kita syukuri. Ada kabar menggembirakan bagi Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan assesment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 8 September 2021 yang rilis tanggal 9 September 2021, di Jawa Timur hari ini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota yang masuk pada Level 4.
Kondisi ini mengalami peningkatan daripada sebelumnya, terdapat 2 kabupaten/kota yang berada pada Level 4. Yaitu Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan. Kini hasil assesment membaik.
Sementara Kabupaten Lamongan masih menjadi satu-satunya kabupaten yang tercatat masuk Level 1 di Jawa Timur baik assesment tanggal 6 September maupun 8 September 2021. Assesment PPKM yang terlaksana pada 6 September dan 8 September 2021 tercatat Level 2 meningkat dari 16 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota. Di antaranya, Kabupaten Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo. Ada juga Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kab. Kediri, Jombang. Selain itu, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, dan Bangkalan.
Sementara Level 3, tercatat 18 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kabupaten Blitar.
Atas capaian Pemprov Jatim, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi dan mengucapkan syukur atas sinergi, kekompakan, dan kerja keras dari semua pihak. Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI- POLRI, Pemkab/Pemkot, tenaga kesehatan (nakes). Ada juga tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat di Jatim.
Khofifah pada Kamis (9/9) menjelaskan, assesment berdasar faktor tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat RS. Begitu pula perhitungan tingkat kematian, transmisi komunitas, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment, dan kapasistas respon.
Sementara untuk zonasi penyebaran Covid-19, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional, Jawa Timur telah terbebas dari zona merah risiko penyebarannya sejak tanggal 31 Agustus 2021. Peta zonasi tersebut sesuai status zonasi peta resiko Covid-19 yang juga dapat masyarakat akses di https://covid19.go.id/peta-resiko.
“Dari semua faktor, alhamdulillah membuat Jawa Timur berada pada tingkat 2 assestment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI. Jatim pun juga sudah terbebas dari zona merah. Mari kita jaga dan pertahankan hasil yang baik ini, bahkan semakin ditingkatkan menjadi lebih baik,” kata Mantan Mensos RI.
Di akhir, Gubernur Khofifah meminta semua pihak dapat mempertahankan capaian assesment posisi zonasi level daerah, maupun unsur-unsur lainnya. Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada. Sehingga, ke depan Covid-19 semakin terkendali dan terus melandai. (ern/red)







