
Kediri – Hari ini, di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri, aksi teatrikal yang menarik perhatian masyarakat dan media dilakukan oleh keluarga Endang Murtiningrum, warga Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Aksi ini merupakan bentuk protes mereka terhadap putusan kontroversial Pengadilan Negeri Kota Kediri yang telah mengesekusi rumah dan lahan yang selama ini ditempati oleh Endang dan keluarganya.
Zakia Rahma, kuasa hukum Endang Murtiningrum, menjelaskan bahwa aksi teatrikal dan penutupan mulut ini dilakukan secara sengaja saat ada kunjungan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia ke Pengadilan Kota Kediri. Hal ini dilakukan agar kasus yang menimpa Endang Murtiningrum bisa mendapatkan perhatian yang lebih besar.
Zakia Rahma menambahkan bahwa pihaknya menganggap putusan Pengadilan Negeri Kota Kediri sebagai tidak adil, karena pengadilan tersebut secara sepihak mengubah putusan yang telah dikeluarkan sebelumnya. Dalam gugatan mereka, Endang Murtiningrum meminta sebidang tanah seluas 722 meter persegi, namun dalam putusan tertulis, tanah tersebut disebutkan seluas 772 meter persegi. Selain itu, pengadilan juga membatalkan surat sertifikat tanah atas nama Endang Murtiningrum serta menggugurkan kutipan akte kelahiran Endang Murtiningrum.
Tim pengacara yang mewakili Endang Murtiningrum menilai bahwa hanya Pengadilan Tata Usaha yang berhak membatalkan sertifikat tanah dan akte kelahiran Endang Murtiningrum. Oleh karena itu, mereka mendesak agar semua hak yang telah dicabut kembali dikembalikan kepada Endang Murtiningrum.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan aksi teatrikal yang digelar hari ini semakin menyoroti pentingnya menjaga asas keadilan dalam sistem peradilan. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil dan transparan. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat. Semoga penyelesaian yang adil dapat ditemukan dalam waktu dekat.







