
Kediri – Belum genap satu tahun menjabat, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono melakukan gebrakan di pemerintahannya untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Sistem transaksi yang bisa menjadi celah terjadinya tindak korupsi diubah ke digitalisasi.
Pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Kediri menggunakan sistem transaksi non tunai (TNT). Proses pelaksanaan TNT itu teratur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kediri Nomor 23 Tahun 2021.
“Transaksi di atas 1 juta rupiah wajibnon tunai. Tidak boleh cash,” kata bupati yang akrab dengan sapaan Mas Dhito itu usai mengikuti rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi. Kegiatan tersebut terintegrasi bersama Kepala daerah se-Jawa Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/11/2021).
Mas Dhito menjelaskan, dasar Perbup TNT itu untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas. Mencegah peredaran uang palsu dan menekan laju inflasi lebih mudah dan cepat karena dengan TNT itu jumlah peredaran uang kertas dapat terkurangi.
“Sistem ini juga mencegah transaksi ilegal. Dengan TNT ini digital transaksi terlihat, sehingga potensi penyelewengan anggaran bisa minim,” terangnya.
Penerapan sistem pembayaran TNT itu ternilai akan efektif sebagai pencegahan korupsi. Pelaksanaannya bilamana masih tertemukan persoalan di lapangan yang krusial. Pihaknya akan memerintahkan Inspektorat, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk melakukan sosialisasi ke bawah.
“Jangan sampai terjadi uang yang sudah masuk transfer kembali lagi secara cash. Kita terus berbenah, jangan sampai TNT ini percuma dan sia-sia,” tandasnya.
Sementara itu, dalam rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi bersama Kepala daerah se-Jawa Timur itu, KPK menyampaikan beberapa persoalan. Di antaranya terkait pencapaian MCP (Monitoring Center for Prevention). Setiap daerah harus bisa memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, tata kelola keuangan daerah, serta bagaiman meminimalisir yang berkaitan dengan korupsi.
Pimpinan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam sambutannya menyampaikan, yang menggagalkan janji manis seorang kepala daerah dalam kampanye yakni korupsi. Rapat koordinasi yang terlaksana tertujukan untuk menyamakan visi. Supaya tindak pidana korupsi itu jangan sampai terjadi. Sebab, korupsi dapat menjauhkan dari mimpi dan tujuan.
“Jihad masa kini adalah melawan korupsi. Semangat, tekad Jawa Timur (Surabaya) sebagai kota pahlawan dan anda berhak menjadi pahlawan di masa kini,” pesannya. (sis/me)







