
Pamekasan – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, para pemuda yang tergabung dalam Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, menggelar deklarasi anti narkoba.
Deklarasi yang menggandeng jajaran Kepolisian dan Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional.
Tidak hanya melakukan deklasi, Kapolres, Kalapas, unsur Pemkab dan tokoh pemuda dan masyarakat juga melakukan tandatangan petisi penolakan narkoba di wilayah bumi gerbang salam.
Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Basri menyampaikan, hari ini 26 Juni 2022 merupakan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) seluruh elemen pemerintah, pemuda hingga masyarakat harus menanam dalam jati dirinya untuk memerangi dan memberantas narkoba. Karena narkotika bisa membunuh dan merusak sendi-sendi kehidupan serta masa depannya.
“Narkoba apapun jenisnya iru adalah pemborosan waktu. Mereka menghancurkan ingatan, harga diri dan segala sesuatu yang sejalan dengan harga diri kalian semua. Sehingga penting seluruh elemen pemerintah, pemuda hingga masyarajat untuk menguatkan dan disemarakkan ‘say no to Drugs’,” kata Basri saat deklasi tolak narkoba di area selatan monumen Arek Lancor kota Pamekasan, Minggu (26/06/2022) pagi.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengapresiasi semua pihak yang bersama-sama dalam rangka mengedukasi semua masyarakat khususnya kaum pemuda dalam memberantas peredaran narkoba.
“Mari bersama-sama berantas narkoba. Yang pemuda untuk mengedukasi bahaya narkoba kepala pemuda lainnya serta masyarakat,” harap Kapolres Pamekasan.
Menurut AKBP Rogib, Deklarasi Tolak Narkoba menjadi penguat dan komitmen bersama bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus di perangi. Baik dalam bentuk edukasi, kampanye dan penegakan.(riz)







