spot_img
Minggu, Maret 15, 2026
Beranda NASIONAL Empat dari Enam Nelayan Bintan Dilepaskan Pemerintah Malaysia

Empat dari Enam Nelayan Bintan Dilepaskan Pemerintah Malaysia

245

Bintan, Riau – Empat dari enam nelayan tradisional dari Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau,akhirnya bebas oleh Pemerintah Malaysia karena tidak terbukti bersalah saat memasuki wilayahnya. “Dua dari empat nelayan yang terbebaskan itu sudah berada di Batam,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjung pinang, Jumat (06/08/21). Mereka adalah Sandi dan Andi. Namun dua nelayan lain yang Pemerintah Malaysia lepaskan dinyatakan positif Covid-19.

“Saat ini, Sandi dan Andi mengikuti karantina terpadu di Shelter Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Batam,” kata mantan Sekda Kepri. Mereka belum dapat kembali ke Tanah Air melalui Batam,  lantaran menjalani karantina terpadu di Johor Bahru.

“Untuk dua nelayan asal Bintan yang masih di Malaysia agak sulit pemerintah lepaskan. Namun demikian, Pemerintah Indonesia melalui KJRI di Johor mengupayakan agar hukumannya ringan,” ujarnya.

Arif menegaskan empat nelayan asal Bintan berhasil lepas dari jeratan hukuman di Malaysia setelah Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri meminta bantuan kepada pemerintah pusat. Negosiasi secara intensif terlaksana oleh KJRI di Johor Bahru. “Kami memberi apresiasi kepada semua pihak yang bekerja keras melepaskan empat dari enam nelayan tradisional Bintan,” ucapnya.

Arif mengatakan enam nelayan tersebut petugas Malaysia tangkap, lantaran memasuki wilayah negaranya. Mereka sama sekali tidak berniat menangkap ikan di perairan Malaysia, namun kapal yang ia gunakan hanyut terhempas gelombang.

Kondisi mesin kapal yang mati menyebabkan nelayan tersebut terombang-ambing hingga memasuki Malaysia. “Nelayan kita sama sekali tidak berniat masuk ke wilayah Malaysia karena mereka tahu itu salah. Akan tetapi, kondisi kapal dan cuaca lah yang menyeret masuk dalam perairan negara itu,” katanya. (antara/np/ed: zl)