Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Dispertan Akan Cek Lokasi, Saroja Siap Buat Laporan

496

KEDIRI, MADUTV – Adanya dugaan Penyelewengan Pupuk bersubsidi “jatah” petani oleh oknum kios penyalur Pupuk resmi diwilayah Desa Sidomuluo, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri disikapi Dinas Pertanian Kabupaten Kediri dan Pengiat Masyarakat Sahabat Boro Jarakan.

Anang Widodo selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui atas informasi tersebut.

” Mohon maaf terkait ini kok kami belum ada laporan resmi masuk ke kami,” ungkapnya Senin (11/12/2023)

Lebih Lanjut Anang menjelaskan, Secara rutin setiap bulan kami ada monev ( monitoring evaluasi) bersama Tim Satgas, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Produsen Pupuk PI, Kejaksaan dan Kepolisian.

” Kalau memang ternyata ada penyelewengan tentunya akan kami ambil tindakan, seperti apa bentuknya perlu dipelajari dan diselidiki dahulu tindakan yg diambil nanti sesuai ketentuan Hukum baik Permentan dan Permendag,”tegasnya

Masih kata Anang Widodo Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri, Sampai saat ini belum ada laporan masuk ke kami
“Belum ada, Silahkan apabila ada pihak yg dirugikan dan memang mempunyai bukti bisa merapat kekami,”tambahnya.

Lebih lanjut Anang mengungkapkan, Kami akan tindak tegas ditengah pupuk yg sulit kalau memang ada penyelewengan.

” Silahkan yang mengetahui bisa melaporkan langsung ke kami yang bersangkutan.Dan terimakasih masukannya akan kami tindaklanjuti hari ini Ke lokasi, kami tindaklanjuti langsung konfirmasi ke lokasi wilayah,”akunya.

Sementara itu Dewan Oengawas Pengiat Masyarakat Sahabat Boro Jarakan Supriyo mengungkapkan, sejauh ini pihaknya akan membuat pelaporan atas dugaan itu kepihaknberwajib. Diterangkannya biasanya, pihaknya menduga kalau permainan Pupuk Bersubsidi itu sudah diberikan oleh pemerintah yang subsidi itu nanti akan digunakan komersialisasi itu oleh oknum pihak penyalurnya itu, jadi penyalurannya bermain dengan petani-petani besar. Dan pihaknya terus mengumpulkan keterangan keterangan untuk mendapatkan apa apa temuan-temuan , mulai Pengakuan dari beberapa orang katanya ada pengakuan di dalam pertemuan resmi di Balai Desa.

” biasanya Permainannya itu biasanya dilakukan oleh oknum pihak kelompok tani melalui koordinatornya sehingga dia menghitungkan tahunya biaya distributor Berapa jumlah total petani yang ada di sebuah tempat sebuah desa itu dibuktikan dengan KTP itu, Nah KTP KTP mereka ini biasanya di situ, dalam hal ini pengecernya atau penyalurnya sudah memiliki jadi basisnya dalam setiap tahun ini yang dapat subsidi ini yang masuk subsidi itu kan hitungannya. Nanti sekitar 0,9 hektar dapatnya sekian sekian sekian Nah itu biasanya dimainkan justru orang-orang yang ktp-nya digunakan tidak pernah terima petani kecil kan enggak punya akses ke sana biasanya hak petani kecil itu harganya dimanfaatkan oleh pertanian besar dia dengan selisih umpamanya Rp100.000 lebih besar itu korban Rp50.000 Yang penting dia dapat pupuk miliknya petani kecil itu yang mendapat subsidi nah ini permainan yang sangat memalukan misalnya sangat memprihatinkan,”terangnya.

Lebih lanjut Priyo panggilan mantan aktivis 98 ini minta untuk Polres Kediri Kota turun tangan karena ini salah satu lokasi wilayah hukumnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Kaki berharap Polres Kediri Kota untuk turun menginvestigasi semua, kalau perlu dijadikan tersangka bila terbukti dan tangkap itu yang nantinya Supaya apa, bisa menjadi yurisprodensi perhatian para pihak-pihak untuk berpikir ulang dalam melakukan penyelewengan.(ef)