spot_img
Minggu, Maret 15, 2026
Beranda Bekasi Dua Pencuri Motor Jaringan Teroris Ditangkap Polisi

Dua Pencuri Motor Jaringan Teroris Ditangkap Polisi

201

Bekasi – Kepolisian Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor. Satu dari dua pelaku diketahui merupakan anak di bawah umur berusia 13 tahun. Polisi menyebut barang hasil curian dijual kepada para penadah yang terindikasi masuk jaringan terorisme. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah.

Setelah barang didapatkan, satu pelaku yang masih di bawah umur membawa kabur curian dan dikumpulkan di salah satu rumah tersangka dan dijual kepada penadah. Sementara penadah itu sendiri terindikasi masuk sebagai jaringan terorisme.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya empat sepeda motor, sejumlah kunci, uang dan pelat nomor palsu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku terancam Pasal 480 dan Pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. (red)