spot_img
Minggu, Maret 15, 2026
Beranda HUKUM & KRIMINAL Dua Pelaku Pembacokan di Pamekasan di Ringkus Polisi, Motifnya Diduga Masalah Asmara

Dua Pelaku Pembacokan di Pamekasan di Ringkus Polisi, Motifnya Diduga Masalah Asmara

247

Pamekasan – Dua pelaku pembacokan ini berinisial YT (50) dan AR (52), pelaku melakukan pembacokan dengan menggunakan celurit terhadap korban yakni Moh Syafiuddin (40) warga Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan Madura.

Selang dua jam usai kejadian, anggota satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap ke dua tersangka di rumahnya, yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.

Selain mengamankan ke dua tersangka, saat dilakukan penggeledahan, Polisi juga berhasil mengamakan barang bukti berupa sebilah celurit yang diduga digunakan untuk membacok korban.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Punama mengungkapan, kedua pelaku sudah kami amankan langsung beberapa jam setelah kejadian itu dan kedua tersangka saat ini sudah mendekam di tahanan Polres Pamekasan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“YT (50) akan dijerat pasal 338 Junto 53 Subsider 351 ayat 2 KUHP dan AR (52) akan dikenakan pasal 351 ayat 2 Junto 56 KUHP dengan ancama hukuman kedua pelaku paling lama 12 tahun penjara,” ungkap AKP Eka Purnama, Kasat Reskrim Polres Pamekasan.

Penganiayaan pembacokan yang ditebas menggunakan celurit di bagian kepalanya itu terjadi terhadap Moh Syafiuddin (40) warga Desa Terrak, yang diduga dipicu asmara, lantaran korban diketahui selingkuh terhadap istri saudara pelaku.

“Untuk motif utamanya saat ini kami masih penyidikan lebih lanjut, cuman berdasar informasi dari saksi motif awal dipicu lantara asmara,” pungkasnya.(riz)