TULUNGAGUNG, 18 November 2023 – Momentum bersejarah tercipta di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, saat Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 berlangsung dengan sukses. Acara tersebut digelar secara istimewa di Graha Wicaksana, Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, dan bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung yang ke-818.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, serta dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, MT, banyak agenda penting yang dijalankan. Selain persetujuan terhadap Ranperda APBD 2024, rapat ini juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propepemperda) tahun 2024. Propepemperda tahun 2024 yang telah ditetapkan dalam rapat ini memuat 12 Ranperda yang akan menjadi dasar hukum bagi berbagai program dan kebijakan di tahun mendatang.
Tidak hanya itu, dalam rapat paripurna ini, juga disahkan beberapa Ranperda lainnya, termasuk yang berkaitan dengan pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 21 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan. Hal ini disampaikan dengan penuh semangat oleh Ketua Pansus I DPRD Tulungagung, Samsul Huda, MPD.
Salah satu momen penting dalam rapat paripurna adalah pembacaan laporan hasil reses DPRD Kabupaten Tulungagung yang dilakukan oleh Nila Kusuma Wardhani, S.E., M.Pd. Laporan ini memberikan gambaran komprehensif tentang aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2024.
Sementara itu, Agung Darmanto, SH, sebagai penyampai hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tulungagung, memberikan rincian yang jelas tentang APBD 2024. Dengan peningkatan anggaran infrastruktur dan perhatian terhadap sektor pendidikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memajukan Kabupaten Tulungagung.
Meskipun semua Ranperda telah disetujui dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, semua fraksi yang hadir dalam rapat paripurna memberikan catatan-catatan penting untuk diperhatikan oleh Plt. Bupati Heru Suseno. Catatan dari Fraksi PKB, yang diwakili oleh H. Khamim, antara lain mencakup pemenuhan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di wilayah kabupaten, serta peningkatan anggaran infrastruktur untuk mengatasi masalah jalan rusak.
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan Peraturan Daerah oleh Ketua DPRD Marsono dan Plt. Bupati Heru Suseno, disaksikan oleh para wakil ketua DPRD Tulungagung.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Heru Suseno mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Tulungagung atas persetujuan terhadap penetapan Perda APBD 2024, Propepemperda tahun 2024, dan Ranperda lainnya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan catatan-catatan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna ini.
Sebuah hari bersejarah yang akan membawa Kabupaten Tulungagung menuju perkembangan dan kemajuan yang lebih baik. Semangat kerja sama antara Kepala Daerah dan DPRD menjadi kunci kesuksesan dalam pembentukan kebijakan yang menguntungkan masyarakat. Selamat ulang tahun ke-818, Kabupaten Tulungagung!







