DPRD Kabupaten Blitar Ingatkan Pemkab Perketat Pengawasan Hewan Ternak

99
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Chandra Purnama. Dok: Suko Ramadhan.

Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengingatkan Pemkab Blitar untuk memperketat pengawasan hewan ternak. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Chandra Purnama, di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak.

Kata Chandra Purnama, Pemkab Blitar melalui Dinas Peternakan Dan Perikanan harus terus melakukan pengawasan ketat.

“Pengasan harus lebih intensif. Bisa langsung ke peternak, atau ke Pasar Hewan Wlingi dan Srengat,” kata Chandra, Senin (23/5/2022).

Dalam waktu dekat, wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga akan mengundang Disnakkan untuk melakukan rapat kerja. Salah satu agendanya menanyakan sejauh mana antisipasi yang sudah terlaksana.

“Ini kan juga sudah mendekati Hari Raya Kurban. Jadi kita akan bahas bersama langkah yang tepat untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini,” ucapnya.

Terakhir Chandra meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada. Kebersihan kandang maupun kesehatan hewan ternaknya harus diperhatikan.

“Penyakit ini kan disebabkan oleh virus. Jadi penularannya juga cepat. Makanya para peternak juga harus waspada, serta mengambil langkah antisipasi. Dengan cara konsultasi ke dokter hewan, atapun kepada petugas kesehatan hewan yang ada di wilayah setempat,” tutupnya. (sr)