Ditinggal Ta’ziyah, Rumah Dibobol “Pengamen”

Kediri (madu.tv)—Warga Desa Banjaranyar Kecamatan Kras Kebupaten Kediri akhirnya ditangkap personel kepolisian. Pemuda yang sehari-harinya dikenal sebagai pengamen itu, Yanto (22), diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, kejadian tindak pidana pencurian terjadi pada Rabu (12/12) 2019 sekitar pukul 23.30 WIB, di salah satu rumah warga yaitu Aris Wal’adi warga Dusun Tanjang Desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Saat itu, Aris (korban) dan kakaknya, Kusrina Istiqomah menerima kabar duka bahwa saudaranya yang berada di desa lain meninggal dunia. “Setelah menerima kabar tersebut, keduanya berangkat ke rumah duka sehingga rumah dalam keadaan kosong,” jelasnya, Senin (1/6).

Namun, diduga karena korban segera berangkat sehingga pintu dapur hanya ditutup dan tidak dikunci. “Saat itulah, pelaku yang kebetulan tidur di musala sekitar rumah korban melakukan aksinya dengan cara masuk melalui pintu dapur,” ujarnya.


Pelaku yang mengetahui ada kendaraan sepeda motor nomor polisi AG 4132 CT yang diparkir di dapur mencoba mencari kunci kendaraan tersebut. Pelaku mencari ke bagian ruang tamu dan menemukan kunci kendaraan yang terparkir tersebut.
Setelah menemukan kunci, “kata AKP Kamsudi, pelaku segera membawa kabur sepeda motor melalui pintu dapur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 10 juta. “Korban yang mengetahui bahwa sepeda motor miliknya hilang, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojo,” ujarnya.

Menurut AKP Kamsudi, personel Polsek Mojo berkoordinasi dengan Polsek Tulungagung Kota. “Akhirnya, pada Sabtu (30/5) 2020, personel Polsek Tulungagung Kota menangkap pelaku pendurian dengan pemberatan (curat) laptop dan barang lainnya. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pernah tinggal di Mojo dengan ciri-ciri sesuai dengan pelaku pencurian kendaraan tersebut,” katanya.(res/pen)