Blitar – Komisioner Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Blitar, Juni Aripin melaporkan adanya intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Polisi dari Polda Jatim.
Juni Arifin melaporkan ke Polres Blitar dengan didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Nahdlatul Ulama ( NU ) Kabupaten Blitar, Jumat (25/8/2023).
Usai melakukan pendaftaran di Sentra Pelayanan Mapolres Blitar, Ayu Lestri, Salah satu penasehat hukum dari LBH NU mengatakan, bahwa pada tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, kliennya didatangi oleh dua oknum anggota polisi.
Satu petugas mengaku dari Polres Blitar dan satu lainya mengaku dari Polda Jatim.
“Pada tanggal 18 Agustus yang lalu, klien kami didatangi oleh dua oknum anggota polisi, yang satu katanya dari Polres Blitar, satunya lagi ngakunya dari Polda Jatim,” jelasnya.
Ayu menjelaskan, kedua orang tersebut telah mengintimadasi kliennya (Juni Arifin ), dengan bentakan dan juga disertai ancaman, terkait permasalahan mobil Daihatsu Xenia yang masih dikuasai oleh kliennya.
“Apabila malam ini kendaraanya tidak diserahkan, besuk saya datang lagi dan akan mengambil paksa mobil xenia, kamu juga akan saya pidanakan.” ujarnya.
“Karena waktu itu keadaan orang tuanya sedang sakit, dan istri klien saya ketakutan, istrinya memberikan kontak mobil yang diminta oleh oknum yang mengaku anggota Polda,” tambah Ayu.
Dia menuturkan bahwa kedua orang yang mengaku anggota kepolisian itu mendatangi rumah kliennya pada malam hari dengan menggedor- gedor pintu. Hal itu mengakibatkan istri kliennya ketakutan.
Ayu Lestari menerangkan bahwa didalam pengambilan mobil xenia yang masih dalam penguasaan kliennya, kedua oknum tidak ditinjukkan surat tugas serta nota serah terima.
Bahkan, kata Ayu, intimadasi yang dilakukan kedua orang tersebut sempat mengakibatkan istri dan ibu kliennya mengalami pendarahan dan sakit.
Setelah melapor pihaknya mengaku telah diterima oleh sentra pelayanan Polres Blitar
Dengan melaporkan kejadian yang menimpa kliennya, Ayu berharap pihak Polres Blitar dapat segera mengambil langkah tindak lanjut.
“Saya sudah melaporkan pengaduan laporan atas kejadian yang menimpa klien kami, dan kami disuruh menunggu kelanjutannya,” pungkasnya.(sk)