spot_img
Minggu, Maret 29, 2026
Beranda Garut Demi Bebas dari Jeratan Utang IRT Buat Laporan Palsu Telah Dibegal 1M...

Demi Bebas dari Jeratan Utang IRT Buat Laporan Palsu Telah Dibegal 1M Lebih

222

Garut – Seorang ibu rumah tangga berinisial IS di Garut, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran laporan palsunya terbongkar. Demi lepas dari jeratan utang, pelaku membuat rekayasa telah menjadi korban begal uang sebesar 1,3 milyar rupiah yang ia simpan di bawah jok motor. Polisi yang curiga ada kejanggalan berhasil membongkar rekayasa cerita.

Ineu Siti Nurjanah, seorang ibu rumah tangga bersama teman prianya berinisial MM. Warga Garut, Jawa Barat ini tertunduk malu saat di gelandang jajaran Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat.

Pelaku di amankan gara-gara membuat laporan palsu. Merekayasa cerita telah menjadi korban pembegalan uang sebesar 1,5 milyar rupiah. Hal itu agar pelaku terbebas dari jeratan utang.

Pada hari jumat tanggal 8 Oktober lalu. Pelaku mendatangi Mapolsek Cisurupan dan mengaku telah di begal di perjalanan oleh tiga orang. Tak tanggung-tanggung dalam laporannya pelaku mengaku telah hilang uang 1,3 milyar rupiah, sebuah hp dan sepeda motor.

Namun sayang, saat olah TKP itulah banyak kejanggalan tertemukan. Salah satu hal ia anggap tidak wajar, menyimpan uang 1,5 milyar dalam keropak atau bagasi motor sebagaimana di akui pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku menyimpan uang di tempat yang sama sebesar 156 juta rupiah. Uang yang sangat banyak yang tidak mungkin di simpan di bagasi motor yang hanya berukuran kecil.

Polisipun kemudian melakukan pemeriksaan pada pelaku dan berhasil mengungkap jika laporan begal itu hanyalah isapan jempol alias hoax. Pelaku pun kemudian di tetapkan sebagai tersangka karena telah membuat laporan palsu.

Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang sempat teman pria pelaku sembunyikan. Dengan dalih seolah di ambil begal. Kedua pelaku mendapat jeratan dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama satu tahun empat bulan. (gm)