
Probolinggo – Menganggu pengguna jalan delapan pengamen di ciduk, salah satunya manusia silver yang badanya di warnai dengan warna silver. Para penganggu jalan ini di amankan oleh Satpol PP kabupaten Probolinggo, guna di lakukan pembinaan.
Pengamen yang biasa mengganggu jalan di perempatan lampu merah, yakni, manusia silver dengan badanya di warnai silver, harus di amankan oleh petugas satpol pp kabupaten Probolinggo.
Delapan pengamen yang terdiri dari manusia silver di ciduk di jalan, setelah mendapat pengaduan dari masyarakat yang menganggu di jalan.
Petugas pun langsung menindak lanjuti pengaduan itu, dan menciduk untuk di amankan dan di bawa ke kantor satpol pp di Kraksaan.
Delapan pengamen yang menganggu di jalan ini, selalu beraktifitas di perempatan lampu merah di Jalan Panglima Sudirman Kraksaan.
Dengan mewarnai silver layaknya manusia silver, cara ini di lakukan mereka untuk mendapatkan uang dari pengguna jalan yang melintas.
Di katakan, Budi Sulistiono, Kabid Kukm, ketertiban dan ketentraman masyarakat, delapan pengamen yang di amankan di kantor satpol pp Kabupaten Probolinggo, di antaranya pengamen manusia silver dengan badanya di warnai silver. Sedangkan, pengamen yang lainya sudah sering di amankan, namun, tetap saja masih melakukan aktifitasnya.
Delapan orang ini, kita lakukan pembinaan supaya tidak mengulangi lagi yang menganggu masyarakat pengguna jalan.karena, keberadaan delapan pengamen ini sangat menganggu dan meresahkan masyarakat, yang biasa mangkal di lampu merah ( traffic light ).
Ke delapan pengamen yang di ciduk oleh petugas satpol pp ini, diantaranya warga dari desa wangkal, mereka ngamen untuk kebutuhanya.
Usai di lakukan pembinaan pada delapan pengamen yang menganggu dan meresahkan di jalan, mereka mendapat teguran secara lisan agar tidak mengulangi perbuatanya kembali. Setelah itu baru di suruh kembali pulang.







