
Jakarta – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, melakukan pengecekan langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). Ia melakukan dialog langsung dengan Direktur Utama, Manajer, dan Kepala Pabrik.
Dalam tinjauannya, Agus, meminta agar pabrik segera melakukan distribusi obat-obatan yang kerap pasien terpapar Covid-19 gunakan di masa PPKM Darurat saat ini. “Untuk anggota di lapangan harus juga tahu bahwa obat harus segera didistribusikan,” kata Agus kepada wartawan.

Menurut Agus, tak hanya segera melakukan distribusi, peredaran obat-obatan tersebut juga harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah Pemerintah tetapkan. Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memiliki peranan.
Usai berdialog dengan pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes. Khususnya terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi untuk mencoret harga edaran lama.
“Mohon agar segera tim laksanakan karena ini situasi darurat. Yang penting invoice-nya harus tercantum sesuai HET,” ucap Agus. (me)







