Nganjuk – Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jajanan berbuka puasa atau takjil di sekitar Alun-Alun Kota Nganjuk.
Dari sebanyak 25 sampel makanan yang diperiksa, petugas BPOM menemukan satu jenis makanan kerupuk rambak berbahaya yang terindikasi mengandung boraks. Seluruh sampel tersebut langsung diperiksa di dalam mobil BPOM yang diparkir di depan Kantor Pemkab Nganjuk.
Petugas memastikan apakah puluhan sampel tersebut mengandung formalin,boraks, rhodamin b, dan methanyl yellow. Selain kerupuk rambak, petugas juga mengumpulkan sejumlah sampel makanan dan minuman yang sering dikonsumsi sebagai takjil. Terutama yang memiliki warna yang mencolok. Seperti kue basah, pentol, makaroni telur, kerupuk, dan aneka minuman.
Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menjelaskan, upaya untuk melindungi masyarakat dari makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya, Pemkab Nganjuk melalui Dinas Kesehatan dan BPOM Provinsi Jawa Timur setiap tahun selalu rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh pelaku UMKM agar lebih mengutamakan kualitas dan pelayanan kepada konsumen.(sh)







