Bangkalan – Beginilah suana sosialisasi pemasangan pembatas tanah masyarakat yang di lakukan kantor Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR, BPN) Bangkalan, digelar di Desa Bancang Kecamatan Tragah Bangkalan. Dengan tema ayo pasang patok anti cekcok, anti caplok dan jaga tanda batas tanah.
Kepala Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR, BPN) Kabupaten Bangkalan, Arya Ismana menjelaskan untuk tahun 2023 target PTSL ada 32 desa di Kabupaten Bangkalan, dengan sebanyak 37.167 bidang tanah, yang di kerjakan secara bertahap untuk disertifikatkan. Bahkan dirinya mengajak ratusan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pensertifikatan tanah warga melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023.
Pemasangan patok sebagai tanda pembatas harus ada kesepakatan kedua belah pihak, tepatnya antara pemilik tanah satunya dengan pemilik tanah lain disebelahnya. Setelah pemasangan tanda batas bidang tanah dinilai tidak ada masalah, beberapa hari kemudian petugas ATR,BPN Bangkalan akan melakukan pemotretan dari udara menggunakan drone. Semua itu dilakukan untuk mempercepat pensertifikatan tanah milik warga, karena sertifikat sebagai penanda hak milik yang kuat bagi masyarakat dan juga disertai harapan tingkat perputaran roda ekonomi masyarakat ikut terangkat naik.
Sementara itu, Kepala Desa Bancang menyampaikan banyak terimakasih karena dengan adanya program PTSL ini, dan pemasangan batok batas tanah, dapat mencegah terjadinya konflik di masyarakat, karena selama ini, di masyarakat sering terjadi konflik. (ab)







