
Bekasi – Hari pertama perpanjangan pemberlakukan PPKM level empat menyebakan antrean panjang penumpang KRL comuterline di stasiun Bekasi, Jawa Barat, pada Senin pagi. Sementara untuk mencegah penularan Covid-19, PT KAI tetap memberlakukan surat tanda register pekerja bagi penumpang yang hendak masuk ke dalam stasiun. Di hari pertama perpanjangan PPKM level 4 ini, masih banyak penumpang yang tidak berbekal surat STRP. Hal tersebut lantaran masih banyak penumpang yang belum mengetahui adanya perpanjangan PPKM level empat.
Sebelum memasuki stasiun, para penumpang satu persatu petugas periksa dengan menunjukan STRP, ID-card, dan KTP. Jika persyaratan lengkap, petugas akan memberikan stempel di STRP sebagai bukti. Selain itu, masih banyak penumpang commuterline yang tidak mengetahui adanya perpanjangan PPKM level empat. Mereka tidak berbekal STRP dari perusahaan dan kantor masing-masing. Mereka terpaksa menunggu di stasiun sambil memberitahukan perusahaan agar bisa mengeluarkan surat tugas.
Perpanjangan PPKM level empat mulai ada penerapan hari ini, 26 Juli hingga 2 Agusutus 2021. Pihak PT KAI comuterline tetap menerapkan pemberlakukan STRP bagi penumpang yang hendak masuk ke dalam stasiun. Sementara penerbitan STRP bagi sektor esensial dan kritikal di masa PPKM lelvel empat sengaja guna membatasi mobilitas masyarakat dan mencegah penyebaran kasus Covid-19. (am)







