Bekasi – Pemicu masalah hutang piutang, 6 pemuda di Bekasi, Jawa Barat, tega membacok teman sendiri menggunakan senjata tajam. Selain aksi pembacokan, para pelaku yang rata-rata anak muda juga tega menyiramkan cairan cabai hingga setrum kepada 3 keluarga korban lainya. Aksi penganiayaan sendiri dengan latar belakang oleh salah 1 pelaku yang memiliki hutang senilai lebih dari 900 juta rupiah.
AJ, OS, SM, MA, BP dan ES, hanya bisa pasrah saat petugas unit Reskrim Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat menggiringnya, Senin siang.
Para pelaku yang rata-rata berusia 20 dan 19 tahun tersebut terpaksa berurusan dengan hukum. Setelah melakukan tindak penganiayaan kepada korban yang tak lain merupakan temannya sendiri.
Para pelaku selain memukul dan membacok korban. Salah satu dari tersangka bahkan sempat menyemprotkan cairan cabai hingga setrum pada bagian wajah sebelum aksi penganiayaan terjadi. Peristiwa sadis itu terjadi di rumah korban Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat lalu.
Menurut polisi aksi penganiayaan sadis karena permasalahan hutang piutang dari salah 1 tersangka AJ senilai 900 juta Rupiah. Pelaku yang awalnya berjanji datang ke rumah korban untuk membayar hutang justru berbalik dengan melakukan tindak penganyaiaan. Sementara AJ sendiri sengaja mengundang temannya dalam membantu aksi penganiayaan tetsebut.
Menghadap polisi pelaku mengaku aksi pembacokan yang tersangka lakukan sengaja untuk mengintimidasi korban lantaran selalu korban tagih hutang. Pelaku sendiri awalnya meminjam uang ratusan juta Rupiah untuk kepentingan investasi tanah.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, dua pistol berikut amunisi tajam, pisau, setrum kejut, tiga botol cairan cabai, pakaian, serta mobil yang digunakan tersangka saat beraksi.
Sementara guna mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku terancam pasal 170 dan 351 kuhp tentang penganiayaan serta undang undang darurat dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (am)